Pemkab Langkat Terima Dana Desa Rp 230 Miliar untuk 240 Desa
Langkat, JOURNAL KASUS — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menerima alokasi Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat sebesar Rp 230.399.657.000. Dana tersebut diperuntukkan bagi 240 desa di seluruh Kabupaten Langkat sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.(9 September 2024)
Penjabat (Pj) Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy AP MAP, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mulyono MSi, mengumumkan penerimaan dana tersebut dalam apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Bupati Langkat pada Senin (9/9/2024).
"Dana Desa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan di pedesaan. Kami berharap alokasi ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Mulyono saat membacakan sambutan Pj Bupati.
Dana Desa ini diharapkan dapat digunakan untuk berbagai program pembangunan desa, termasuk perbaikan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Setiap desa diharapkan menyusun program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Dalam sambutannya, Mulyono juga menekankan pentingnya pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel. Setiap desa di Kabupaten Langkat diminta untuk menggunakan dana ini dengan sebaik-baiknya dan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan serta pelaksanaan program.
"Pengelolaan Dana Desa harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami minta setiap kepala desa memastikan penggunaan dana ini tepat sasaran dan melibatkan partisipasi masyarakat," tambahnya.
Pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa akan dilakukan secara ketat, baik oleh pemerintah daerah maupun lembaga terkait, guna memastikan bahwa dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Dengan alokasi Dana Desa ini, Pemkab Langkat berharap dapat mendorong pembangunan di tingkat desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pembangunan desa yang merata diharapkan akan mengurangi kesenjangan antarwilayah dan menciptakan kesejahteraan yang lebih luas di seluruh Kabupaten Langkat.
Pemkab juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat desa dan organisasi masyarakat sipil, untuk ikut mengawasi penggunaan Dana Desa dan memastikan transparansi dalam setiap tahap pelaksanaannya.(Red/Tim)