Gudang siong minyak di Jalan Yos Sudarso KM 19,5 lingk 24, Kel. Pekan Labuhan, Kec. Medan Labuhan Sumatera Utara

Gni


 

KPU MEDAN


 

25

prowan2

Advertisement


 

Gudang siong minyak di Jalan Yos Sudarso KM 19,5 lingk 24, Kel. Pekan Labuhan, Kec. Medan Labuhan Sumatera Utara

 Redaksi Media
Selasa, 30 Juli 2024


LABUHAN – JOURNAL KASUS 

Gudang siong minyak di Jalan Yos Sudarso KM 19,5 lingk 24, Kel. Pekan Labuhan, Kec. Medan Labuhan Sumatera Utara diduga milik milton kini menjadi sorotan publik. Kapolsek dan Seklur Pekan Labuhan Bungkam, Selasa (30/7/2024).


Amatan di lapangan, aktivitas unit mobil pick up nopol 8067 GK warna hitam rutin beraktivitas di gudang siong BBM pagar warna kuning sebagai lokasi diduga tempat penimbunan BBM solar.

Sangat disayangkan, Kapolsek Labuhan Kompol PS Simbolon dikenal ramah tersebut ternyata masih memblokir nomor whatsapp wartawan hingga berita terbit.

Informasi dihimpun, gudang siong minyak milik milton diduga dijadikan tempat pengoplosan minyak subsidi dan diolah lalu dijual dengan harga industri kepada konsumen.

Parahnya lagi, gudang siong BBM ilegal diduga milik milton berada dekat dengan rumah padat penduduk. Bila terjadi kebakaran akan berimbas ke rumah warga disekitar gudang siong ilegal.

Terkait izin pergudangan, ketika dikonfirmasi Sekertaris Lurah Pekan Labuhan Sulaiman Batu Bara melalui WA pun tak merespon.(Tim/Red)